Pengertian Kebijakan Publik | Pengertian Politik | Demokrasi Style
Home » » Pengertian Kebijakan Publik

Pengertian Kebijakan Publik

Pengertian, Tujuan dan Contoh Kebijakan Publik - Masyarakat memiliki kesempatan yang sebaik-baiknya untuk ikut serta menyampaikan aspirasinya guna kemanfaatan bersama. Sebagai contoh adalah pada pembentukan peraturan daerah (perda). Perumusan kebijkan publik di daerah adalah proses merumuskan peraturan daerah untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dibuat oleh lembaga yang berwenang di tingkat daerah.

Ditegaskan dalam pasal 139 Undang-undang No. 32 Tahun 2004 bahwa semua masyarakta memiliki hak untuk memberikan masukan secara lisan atau tertulis dalam rangka penyiapan atau pembahasan rancangan perda.

Perda tersebut ditetapkan oleh kepala daerah setelah mendapatkan persetujuan bersama DPRD. Perda yang ditetapkan tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah.

Perda yang ditetapkan tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Perda yang ditetapkan tersebut berlaku setelah diundangkan dalam Lembaga Daerah.

Partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik sangat diperlukan sebab pembuatan kebijakan pubik diperlukan bagi masyarakat. Diharapkan tidak akan ada lagi yang protes dari masyarakat tersebut terkait kebijakan publik tersebut.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) definisi kebijakan adalah rangakaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar negara dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak (terutama tentang pemerintahan, organisasi dll). Sedangkan pengertian atau definisi dari publik adaah orang banyak (umum).

Jadi pengertian kebijakan publik adalah segala peraturan dan tindakan pemerintah yang disusun serta dilaksanakan untuk kepentingan umum atau masyarakat (publik).

Tujuan kebijakan publik


Setiap kebijakan yang dikeluarkan atau ditetapkan oleh pemerintah pasti memiliki tujuan. Tujuan pembuatan kebijakan publik pada dasarnya adalah untuk :

Mewujudkan ketertiban dalam masyarakat
Melindungi hak-hak masyarakat
Mewujudkan ketentraman dan kedaimaian dalam masyarakat
Mewujudkan kesejahteraan masyarakatat

Contoh kebijkan publik


Kebijakan publik dapat berupa kebijakan yang berbentuk peraturan, undang-undang, tindakan pemerintah, dan program pemerintah. Kebijakan publik yang berbentuk peraturan dan undang-undang ada yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan ada pula yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Peraturan dan undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah pusan antara lain undang-undang (UU), peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu), peraturan yang ditetapkan oleh pmerintah daerah antara lain peraturan daerah (perda), keputusan gubernur, keputusan bupati/walikota, keputusan kepala dinas/instansi daerah dan sebagainya.

Di bawah ini beberapa contoh-contoh kebijakan publik :

Penetapan pajak daerah yang meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir dan lain-lain.
Penetapan retribusi, misalnya retribusi jalan umum, jaan usaha dan perizinan tertentu
Penetapan larangan pedagang kaki lima berjualan di trotoar
Penetapan jalur bus dalam kota atau antar kota



0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

.comment-content a {display: none;}